Kehadiran minimarket menunjukkan bahwa
perekonomian sebuah kota cukup maju. Karena itu, perlu penataan agar tidak
"memangsa" pengusaha kecil, tetapi menjadi pemantik bagi pedagang
tradisional untuk mengembangkan usahanya.
Hal itu disampaikan Ketua Kadin Sulsel Zulkarnain
Arief, kemarin. "Kadin tidak setuju kalau minimarket dimatikan. Hanya
perlu pengaturan dari pemerintah daerah dan DPRD setempat agar kehadirannya
bisa bersinergi dengan pedagang kecil. Kalau diatur pasti sama-sama tumbuh,
tidak saling mematikan," jelas Zulkarnain.
Menurut dia, di Sekretariat Kadin Sulsel, memang
banyak pengaduan, baik tertulis maupun lisan. "Mereka yang datang sebagian
besar adalah pedagang gerobak yang merasa terusik dengan 'perang minimarket'.
Ini perlu kita sikapi dengan baik tanpa merugikan siapa pun," jelas
Zulkarnain.
Menurut dia, Kadin sebagai mitra mitra pemerintah
dalam membina dan mengembangkan dunia usaha, tentu menginginkan ada di antaranya
yang mati. "Kita ingin minimarket berkembang, pedagang kecil juga tetap
hidup, karena itu perlu disinergikan melalui regulasi. Di sinilah peranan
pemerintah daerah dan DPRD setempat, bagaimana membuat aturan yang tidak
mematikan minimarket juga tidak mematikan pedagang kecil," urainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar