Pengusaha kontraktor yang tergabung dalam Gabungan
Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Sulsel resah dengan keberadaan
balai di daerah karena berpotensi mengkebiri hak-hak daerah dan membuat
pengusaha lokal hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri.
Menurut
Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Gapensi Sulsel, Ir Zulkarnain
Arif, keberadaan balai belum diketahui azas manfaatnya bagi daerah
bahkan cenderung bertentangan dengan semangat otonomi daerah. "Atasan
langsung balai adalah Dirjen sementara yang membuat aturan konstruksi
adalah pusat dan banyak dari aturan-aturan itu tidak sesuai dengan
kondisi di Sulsel seperti kewajiban sertifikasi badan usaha (SBU)
sementara jumlah tenaga yang akan disertifikasi tidak sebanding dengan
asosiasi pemberi sertifikasi," katanya saat menyampaikan aspirasi
pengusaha konstruksi kepada Ketua DPRD Sulsel, Ir Agus Arifin Nu'mang,
di DPRD Sulsel, Rabu (14/2).
Kendati demikian, Zulkarnain Arif tetap berharap balai bisa membawa
dampak positif dan bukan malah membuat pengusaha konstruksi lokal
menjadi penonton sementara pengusaha dari luar bergentayangan karena
mempunyai kemampuan melobi pusat yang notabene atasan langsung dari
balai.
Soal SBU juga menjadi keluhan permasalahan kontraktor di Sulsel
karena hingga saat ini masih ribuan tenaga teknik yang belum
disertifikasi sementara lembaga yang mengsertifikasi di Sulsel hanya Dua
salah satunya adalah LPJK. Untuk itu pengurus Gapensi Sulsel minta
kepada Ketua DPRD Sulsel untuk mendukung pengusaha lokal dengan meminta
perpanjangan SBU hingga Desember 2007.
Selain menyampaikan masalah balai, dalam pertemuan dengan Ketua DPRD
Sulsel yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Sekretaris Umum BPD
Gapensi Sulsel, Raymond Arfandy, mengeluhkan kebijakan pemerintah
kabupaten/kota yang membuat peraturan daerah yang memberatkan pengusaha.
Dia memberi contoh penerapan Perda Tambang Galian C khususnya pengenaan
pajak pertambahan nilai dari material batu pecah sementara pengusaha
membeli batu gelondongan atau kerikil. "Kebijakan itu sangat merugikan
pengusaha karena dikenakan Dua kali pajak," jelasnya.
Setelah mendengarkan aspirasi pengurus Gapensi Sulsel, Ketua DPRD
Sulsel meminta kepada pengurus Gapensi untuk berkirim surat ke DPRD
Sulsel dan masalah itu akan ditangani Komisi C.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar