Dengan dipangkasnya suku bunga acuan atau BI rate 25 basis
poin (bps), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta perbankan
merespon dengan turunnya Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK).
Wakil Ketua Umum Bidang Infrastruktur, Konstruksi dan Properti Kadin Zulkarnain Arief menjelaskan, dengan diturunkannya SBDK akan mendorong pengusaha kecil untuk bisa bersaing. "Kita minta penyesuaian secepatnya," ujarnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/2/2012).
Lebih lanjut dia menjelaskan, jika BI rate diturunkan menjadi 5,75 persen, maka suku bunga kredit perbankan idealnya diturunkan hingga ke angka 7,5 persen. "Kita minta penyesuaian hingga 7,5 persen," tutur dia.
Menurutnya, dengan turunnya SBDK maka akan mendorong Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk dapat lebih berkompetisi karena mudah dan murahnya akses pendanaan.
"Pengusaha besar cepat dalam memperoleh kredit, namun pengusaha kecil tidak, dengan begitu kita diajak berkomppetinsi dengan pengusaha besar akan tertinggal," pungkasnya.
Wakil Ketua Umum Bidang Infrastruktur, Konstruksi dan Properti Kadin Zulkarnain Arief menjelaskan, dengan diturunkannya SBDK akan mendorong pengusaha kecil untuk bisa bersaing. "Kita minta penyesuaian secepatnya," ujarnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/2/2012).
Lebih lanjut dia menjelaskan, jika BI rate diturunkan menjadi 5,75 persen, maka suku bunga kredit perbankan idealnya diturunkan hingga ke angka 7,5 persen. "Kita minta penyesuaian hingga 7,5 persen," tutur dia.
Menurutnya, dengan turunnya SBDK maka akan mendorong Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk dapat lebih berkompetisi karena mudah dan murahnya akses pendanaan.
"Pengusaha besar cepat dalam memperoleh kredit, namun pengusaha kecil tidak, dengan begitu kita diajak berkomppetinsi dengan pengusaha besar akan tertinggal," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar